Nomor Kartu Keluarga Terletak dimana ?

Nomor Kartu Keluarga Terletak dimana

Nomor Kartu Keluarga Terletak dimana? Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga Indonesia. KK berfungsi sebagai bukti administrasi yang mencatat anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Namun, seringkali kita lupa atau bingung di mana letak nomor kartu keluarga tersebut. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail mengenai lokasi nomor kartu keluarga dan informasi lainnya yang terkait.

Lokasi Nomor Kartu Keluarga

Nomor Kartu Keluarga terletak pada bagian atas dokumen Kartu Keluarga. Berikut adalah penjelasan mengenai lokasi nomor kartu keluarga:

Bagian Kartu Keluarga Keterangan
Bagian Atas Nomor Kartu Keluarga terletak di bagian atas dokumen, tepat di bawah judul “Kartu Keluarga” dan di atas nama kepala keluarga.

Catatan Penting: Nomor Kartu Keluarga merupakan serangkaian 16 angka yang unik untuk setiap keluarga. Jaga kerahasiaan nomor ini untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi.

Informasi yang Terdapat pada Kartu Keluarga

Selain nomor kartu keluarga, terdapat informasi penting lainnya yang tercantum dalam dokumen Kartu Keluarga, di antaranya:

  1. Nama Kepala Keluarga
  2. Alamat
  3. RT/RW
  4. Kelurahan/Desa
  5. Kecamatan
  6. Kabupaten/Kota
  7. Provinsi
  8. Kode Pos
  9. Nama anggota keluarga
  10. NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  11. Jenis Kelamin
  12. Tempat/Tanggal Lahir
  13. Agama
  14. Pendidikan
  15. Jenis Pekerjaan
  16. Status Perkawinan
  17. Hubungan dalam Keluarga
  18. Kewarganegaraan
  19. Paspor
  20. Kitas/Kitap

Cara Memperoleh Kartu Keluarga

Jika Anda belum memiliki Kartu Keluarga atau ingin mengganti kartu yang hilang/rusak, Anda bisa mengurusnya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Mengisi formulir permohonan
  2. Melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP, akta kelahiran, akta pernikahan, dan dokumen lainnya.
  3. Menyerahkan berkas yang telah dilengkapi ke petugas Disdukcapil.
  4. Menunggu proses pengurusan Kartu Keluarga yang biasanya memakan waktu sekitar 2-3 minggu.

Catatan Penting: Jangan lupa untuk membawa salinan dokumen asli saat mengurus Kartu Keluarga. Selain itu, pastikan informasi yang dicantumkan dalam berkas permohonan sudah benar dan sesuai dengan dokumen asli.

Kesimpulan Nomor Kartu Keluarga Terletak dimana ?

Kartu Keluarga merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga Indonesia. Nomor Kartu Keluarga terletak di bagian atas dokumen Kartu Keluarga, tepat di bawah judul “Kartu Keluarga” dan di atas nama kepala keluarga. Selain nomor kartu keluarga, dokumen ini juga mencantumkan informasi penting lainnya seperti nama anggota keluarga, NIK, alamat, dan sebagainya. Jika Anda belum memiliki Kartu Keluarga atau ingin menggantinya, Anda bisa mengurusnya di kantor Disdukcapil setempat dengan mengikuti prosedur yang telah dijelaskan sebelumnya.

Sumber Artikel 📚

Artikel ini disusun berdasarkan berbagai sumber yang menyediakan informasi mengenai Kartu Keluarga dan proses pengurusannya. Beberapa sumber yang digunakan penulis dalam penyusunan artikel ini antara lain:

  1. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (n.d.). Kartu Keluarga. Diakses dari https://www.kemendagri.go.id/page/read/49/kartu-keluarga
  2. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (n.d.). Tata Cara Pengurusan Kartu Keluarga. Diakses dari https://dukcapil.kemendagri.go.id/layanan/kartu-keluarga
  3. Badan Pusat Statistik. (n.d.). Konsep dan Definisi Keluarga. Diakses dari https://www.bps.go.id/subject/12/kependudukan.html
  4. Kompas.com. (2017, November 14). Mengenal Fungsi dan Tata Cara Mengurus Kartu Keluarga. Diakses dari https://www.kompas.com/lifestyle/read/2017/11/14/170833820/mengenal-fungsi-dan-tata-cara-mengurus-kartu-keluarga?page=all
  5. Liputan6.com. (2020, January 17). Mengurus Kartu Keluarga Baru dan Cara Melaporkan Kartu Keluarga Hilang. Diakses dari https://www.liputan6.com/citizen6/read/4164476/mengurus-kartu-keluarga-baru-dan-cara-melaporkan-kartu-keluarga-hilang

Kami berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan up-to-date berdasarkan sumber-sumber yang tersedia. Namun, perlu diingat bahwa kebijakan dan prosedur terkait Kartu Keluarga bisa berubah seiring waktu. Oleh karena itu, sebaiknya selalu konsultasikan dengan kantor Disdukcapil setempat untuk mendapatkan informasi yang paling baru dan relevan dengan kebutuhan Anda.

FAQ Nomor Kartu Keluarga Terletak dimana ?

Apa itu Kartu Keluarga?

Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen administrasi yang mencatat anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Dokumen ini dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dan wajib dimiliki oleh setiap warga.

Bagaimana cara mengurus Kartu Keluarga yang hilang atau rusak?

Anda dapat mengurus Kartu Keluarga yang hilang atau rusak dengan mengunjungi kantor Disdukcapil setempat. Siapkan dokumen pendukung seperti KTP, akta kelahiran, akta pernikahan, dan lainnya. Isi formulir permohonan dan serahkan berkas yang telah dilengkapi kepada petugas Disdukcapil.

Berapa lama proses pengurusan Kartu Keluarga?

Proses pengurusan Kartu Keluarga biasanya memakan waktu sekitar 2-3 minggu. Namun, waktu ini bisa lebih cepat atau lebih lama tergantung pada kondisi dan kebijakan Disdukcapil setempat.

Apakah saya perlu membayar untuk mengurus Kartu Keluarga?

Pengurusan Kartu Keluarga biasanya tidak dikenakan biaya atau gratis. Namun, di beberapa daerah mungkin dikenakan biaya administrasi yang relatif kecil. Pastikan untuk menanyakan informasi ini saat mengurus Kartu Keluarga di kantor Disdukcapil.

Apa yang harus saya lakukan jika ada perubahan data dalam Kartu Keluarga?

Jika terjadi perubahan data dalam Kartu Keluarga, seperti penambahan anggota keluarga atau perubahan alamat, Anda perlu mengurus perubahan tersebut di kantor Disdukcapil setempat. Sertakan dokumen pendukung yang relevan dan isi formulir permohonan perubahan data.

Baca Juga :  Cara Merubah Kartu Keluarga Online

Hanya Seorang Penulis yang mendalami Ilmu Keluarga serta berbagi pengalaman kepada semua keluarga yang ingin bahagia