Kabar KPK Geledah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Korupsi ?

Geledah Gubernur Jawa Timur – Halo family ada kabar nih Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperlihatkan tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik selagi KPK menggeledah Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu malam 21 Desember 2022.

“Yang terkonfirmasi di area gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di area wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di area sekda ada ‘flashdisk’ yang dibawa. Posisinya layaknya itu,” kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis 22 Desember 2022.

Khofifah memastikan dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan juga Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono menghargai sistem yang sedang dikerjakan KPK. “Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk menopang menopang knowledge jikalau diperlukan KPK,” ujarnya.

Pada Rabu malam, penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim dan keluar membawa tiga koper hitam. Penggeledahan selanjutnya disinyalir buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dikerjakan instansi antirasuah itu terhadap Wakil DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS).

Sahat ditangkap bersama tiga orang lain dan mereka formal ditetapkan sebagai tersangka persoalan dugaan suap dana hibah group penduduk yang dikucurkan lewat dana APBD Jatim. Sahat dikira terima duwit kira-kira Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk group penduduk (pokmas).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan menghargai sistem yang sedang dikerjakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Itu anggota dari sistem yang perlu kita hormati semuanya,” katanya disaat ditemui wartawan usai rapar koordinasi berkenaan akhir th. di Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Rabu.

Mantan menteri sosial ini mengaku mereka dapat mempersiapkan knowledge yang diperlukan KPK didalam mengusut persoalan ini.

Baca Juga :  Bagaimana Cara Kita Agar Tidak Besar Pasak Daripada Tiang?

“Pemprov dapat mempersiapkan knowledge cocok yang diperlukan KPK,” ucapnya.

Hari ini, penyidik KPK membawa tiga koper usai melakukan penggeledahan di area Gubernur Khofifah, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dan sebagian ruangan lainnya.

Koper-koper itu sesudah itu dimasukkan ke didalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.

Penyidik KPK menggeledah area kerja ketiga pucuk pimpinan Jawa Timur itu sepanjang lebih dari enam jam, merasa pukul 11.00 sampai 19.36 WIB.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhitung membenarkan telah melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretariat Daerah, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur (Jatim).

“Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim di Surabaya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Sahat Tua, dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain area kerja Tua, area server kamera pengawas CCTV, dan area Kabag Risalah.

Sahat ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka formal ditetapkan sebagai tersangka persoalan dugaan suap dana hibah group penduduk yang dikucurkan lewat dana APBD Jawa Timur. Ia dikira terima duwit kira-kira Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk group masyarakat.

“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah terima duwit kira-kira Rp5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, didalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (15/12).

Baca Juga : https://keluargaharmonis.net/apakah-vaksin-covid-wajib/

Hanya Seorang Penulis yang mendalami Ilmu Keluarga serta berbagi pengalaman kepada semua keluarga yang ingin bahagia